PENGUMUMAN
Nomor : 811/4399/2013
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Purbalingga dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2013
Nomor : 811/4399/2013
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Purbalingga dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2013
CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
A. Pendaftaran :
1. Pelamar langsung mengirim Berkas Lamaran kepada Bupati Purbalingga dengan alamat PO. BOX CPNS KABUPATEN PURBALINGGA 53300 melalui PT. Pos Indonesia pada tanggal 20 September s.d 30 September 2013 per stempel POS.
2. Berkas lamaran dimasukkan dalam Amplop ukuran 35 x 24,5 cm.
3. Berkas Lamaran tidak diterima atau ditolak apabila :
1) Dikirim langsung dan atau tidak melalui PT. Pos Indonesia
2) Dikirim melalui PT. Pos Indonesia diluar batas waktu yang ditentukan.
A. Pendaftaran :
1. Pelamar langsung mengirim Berkas Lamaran kepada Bupati Purbalingga dengan alamat PO. BOX CPNS KABUPATEN PURBALINGGA 53300 melalui PT. Pos Indonesia pada tanggal 20 September s.d 30 September 2013 per stempel POS.
2. Berkas lamaran dimasukkan dalam Amplop ukuran 35 x 24,5 cm.
3. Berkas Lamaran tidak diterima atau ditolak apabila :
1) Dikirim langsung dan atau tidak melalui PT. Pos Indonesia
2) Dikirim melalui PT. Pos Indonesia diluar batas waktu yang ditentukan.
B. Kelengkapan Persyaratan/Kelengkapan Berkas Lamaran :
1. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNS yang ditujukan kepada BUPATI PURBALINGGA dengan ketentuan :
- Menuliskan data diri singkat
- Menyebutkan Jenis formasi yang dilamar dan kode formasi
- Menyebutkan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan
- Ditulis tangan dengan tinta hitam dan berbahasa Indonesia,
- Ditandatangani sendiri tanpa materai.
2. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan tanggal lahir pelamar.
3. Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan setempat.
4. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah ( bukan ijasah sementara / bukan keterangan lulus / bukan bukti yudisium ) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang.
5. Untuk ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta jika dalam ijazah belum tertulis Nomor Ijin Penyelenggaraan, wajib melampirkan :
a. Surat Keterangan pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa jurusan tersebut telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau dari Pejabat yang berwenang.
b. Foto copy ijin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau dari Pejabat yang berwenang yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
6. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tempat tugas sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak pengangkatan sebagai CPNS, bermaterai Rp.6.000,-
7. Surat Pernyataan bersedia menerima sanksi dengan membayar denda sebesar Rp. 20.000.000,- (Duapuluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi/tes pengadaan CPNS bermaterai Rp. 6.000,-
8. Amplop balasan ukuran 11 x 23 cm berperangko sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia yang telah ditulis nama pelamar, alamat dan nomor telpon secara jelas.
Lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila tidak disertai amplop balasan berperangko sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia.
2. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan tanggal lahir pelamar.
3. Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan setempat.
4. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah ( bukan ijasah sementara / bukan keterangan lulus / bukan bukti yudisium ) dan transkrip nilai yang telah dilegalisir/disahkan oleh pejabat yang berwenang.
5. Untuk ijazah dari Perguruan Tinggi Swasta jika dalam ijazah belum tertulis Nomor Ijin Penyelenggaraan, wajib melampirkan :
a. Surat Keterangan pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa jurusan tersebut telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau dari Pejabat yang berwenang.
b. Foto copy ijin penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi atau dari Pejabat yang berwenang yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
6. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tempat tugas sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak pengangkatan sebagai CPNS, bermaterai Rp.6.000,-
7. Surat Pernyataan bersedia menerima sanksi dengan membayar denda sebesar Rp. 20.000.000,- (Duapuluh juta rupiah) apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi/tes pengadaan CPNS bermaterai Rp. 6.000,-
8. Amplop balasan ukuran 11 x 23 cm berperangko sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia yang telah ditulis nama pelamar, alamat dan nomor telpon secara jelas.
Lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat apabila tidak disertai amplop balasan berperangko sesuai ketentuan tarif PT. Pos Indonesia.
SELEKSI
A. SELEKSI ADMINISTRASI
1. Berkas Lamaran yang masuk akan diverifikasi atau diteliti berdasar ketentuan-ketentuan sebagaimana Pengumuman ini.
2. Berkas Lamaran yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan sebagaimana Pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Tidak Lulus Seleksi Administrasi dan akan dibuatkan pemberitahuan tertulis yang disampaikan kepada pelamar melalui PT. Pos Indonesia.
3. Berkas Lamaran yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan diterbitkan Kartu Peserta Tes CPNS Kabupaten Purbalingga Tahun 2013 dan pemberitahuan untuk mengikuti Seleksi Tes/Ujian Tertulis akan disampaikan kepada Pelamar melalui PT. Pos Indonesia.
4. Surat Pemberitahuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS) disampaikan kepada pelamar selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2013 per stempel Pos.
A. SELEKSI ADMINISTRASI
1. Berkas Lamaran yang masuk akan diverifikasi atau diteliti berdasar ketentuan-ketentuan sebagaimana Pengumuman ini.
2. Berkas Lamaran yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan sebagaimana Pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Tidak Lulus Seleksi Administrasi dan akan dibuatkan pemberitahuan tertulis yang disampaikan kepada pelamar melalui PT. Pos Indonesia.
3. Berkas Lamaran yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) akan diterbitkan Kartu Peserta Tes CPNS Kabupaten Purbalingga Tahun 2013 dan pemberitahuan untuk mengikuti Seleksi Tes/Ujian Tertulis akan disampaikan kepada Pelamar melalui PT. Pos Indonesia.
4. Surat Pemberitahuan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS) disampaikan kepada pelamar selambat-lambatnya tanggal 25 Oktober 2013 per stempel Pos.
B. SELEKSI DENGAN TES/UJIAN TERTULIS :
1. Waktu dan Tempat
Hari: Minggu
Tanggal:3 NOPEMBER 2013
Tempat:Diberitahukan dalam Kartu Peserta Ujian
2. Materi Tes/Ujian Tertulis
Tes/Ujian Tertulis dengan sistim LJK (LembarJawab Komputer) dengan materi berupa
TES KOMPETENSI DASAR (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
Tes/Ujian Tertulis dengan sistim LJK (LembarJawab Komputer) dengan materi berupa
TES KOMPETENSI DASAR (TKD) yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
FORMASI
Informasi Lengkap silahkan DOWNLOAD LINK BERIKUT:
FILE CPNSD Pemerintah Kabupaten PURBALINGGA 2013 (PDF 1,0 MB)
FILE CPNSD Pemerintah Kabupaten PURBALINGGA 2013 (PDF 1,0 MB)
0 komentar:
Post a Comment