PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2013
Dalam Tahun Anggaran 2013, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
akan menyelenggarakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
sebanyak 36 (tiga puluh enam) orang terdiri dari Sarjana Strata Satu
(S-1), Diploma Tiga (D-3), dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang
akan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
sesuai dengan ruang lingkup fungsi dan tugas ANRI dengan
ketentuan sebagaimana file terlampir.KETERANGAN PENDAFTARAN:
- Pendaftaran lamaran dibuka tanggal 11 September 2013 dan ditutup tanggal 26 September 2013 dengan mengisi formulir pendaftaran;
- Formulir pendaftaran diisi secara online pada SISTEM SELEKSI CPNS NASIONAL 2013 pada alamat http://sscn.bkn.go.id sesuai dengan tahapan yang ditentukan, dengan memilih instansi yang akan dilamar ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA. Kemudian berkas lamaran dikirim kepada Panitia Penerimaan CPNS ANRI dengan alamat: Jalan Ampera Raya Nomor 7, Jakarta Selatan 12560;
- Berkas lamaran dikirim paling lambat tanggal 26 September 2013 (cap pos kilat/express) dan diterima panitia paling lambat paling lambat 27 September 2013 atau berkas lamaran dapat dikirim melalui email ke alamat pegawai.anri@gmail.com, format lamaran yang dikirimkan melalui email dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini;
- Berkas lamaran terdiri dari:
- Bukti pendaftaran (formulir pendaftaran yang sudah teregistrasi online);
- Surat lamaran ditulis tangan di atas kertas folio bergaris dan ditujukan kepada Kepala ANRI c.q. Panitia Penerimaan CPNS ANRI, Jalan Ampera Raya Nomor 7, Jakarta Selatan 12560;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Surat Keterangan berbadan sehat dari Dokter;
- Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Fotokopi transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Foto kopi Kartu Pencari Kerja (AK 1) dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar (tulis nama jelas dibelakangnya);
5. Berkas lamaran disusun rapi sesuai urutan di atas, dalam:
- Map Biru : untuk S-1 formasi Perancang Peraturan;
- Map Kuning : untuk S-1 selain formasi Perancang Peraturan;
- Map Hijau : untuk D-3 Kearsipan;
- Map Merah : untuk SLTA Plus.
Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS
ditempel pada halaman depan map, dan kode penempatan ditulis pada pojok
kanan atas, kemudian dimasukan dalam amplop.
0 komentar:
Post a Comment