Sunday, September 15, 2013

Pengadaan CPNSD dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Magelang 2013

Do you want to share?

Do you like this story?

P E N G U M U M A N
Nomor : 810 / 1019/ 330 TAHUN 2013
tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Magelang
Formasi Tahun 2013
 PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35
c. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
d. Tidak pernah dihukum penjara
e. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
     Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
    hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan
    hormat sebagai pegawai swasta;
g. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
h. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari
     Kerja (AK.I) ;
i. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
    Kepolisian Resort (Polres) setempat.
j. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
k. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif
     lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
l. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten
    Kudus, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak
    Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
FORMASI yang dibutuhkan:

Guru SD : 33 FORMASI
Guru SMK Tata Boga : 2 FORMASI
 
Berikut Formasi yang dibutuhkan di Kabupaten Magelang:

Informasi Lengkap silahkan DOWNLOAD LINK BERIKUT:

FILE CPNSD Pemerintah Kabupaten MAGELANG 2013 (PDF 1,0 MB)

YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Post a Comment

Advertisements

Advertisements